Oligarki di Balik Selimut Demokrasi
Oleh M. Al Mustafad
Sistem pemilu dan pemilukada di Indonesia telah dibajak oleh tiga kekuatan besar oligarki yakni negara, pasar, dan partai politik.
Oligarki sering diartikan sebagai bentuk pemerintahan dengan kekuasaan berada di tangan segelintir (sebagian kecil) orang. Kekuasaan tersebut biasanya ditentukan oleh kekuatan harta kekayaan, kekuatan militer, kekuatan politik, ataupun gabungan dari ketiganya. Perbedaan demokrasi dan oligarki menurut Aristoteles (384-322SM) yaitu demokrasi ialah bentuk kekuasaan atau pemerintahan yang di tentukan oleh orang banyak, sedangkan oligarki ialah bentuk kekuasaan yang ditentukan oleh sebagian kecil orang.
Negara Indonesia pada dasarnya ialah sebuah negara demokrasi. Tetapi seiring berjalannya waktu dalam proses pelaksanaan sistem pemerintahannya lebih menjurus ke praktek sistem pemerintahan oligarki. Praktek pemerintahan oligarki di Indonesia mulai jelas terlihat tat kala pemerintahan alm Presiden Soeharto. Itu semua dapat dilihat dari lemahnya partisipasi masyarakat dalam menentukan kebijakan politik baik dalam maupun luar negeri. Selain itu minimnya informasi publik (media masa) membuat masyarakat tidak pernah tahu apa sebenarnya yang tengah terjadi di senayan. Para pejabat itu sedang apa dan sedang membahas apa, sepertinya itu bukan menjadi urusan rakyat. Walaupun semua yang mereka putuskan di senayan adalah imbasnya kepada rakyat juga. Semua kebijakan tak pernah berpihak ke rakyat. Semuanya berpihak kepada para pengusaha dan para investor yang pada akhirnya akan merugikan rakyat.
Tahun 1997 -1998 nampaknya menjadi tahun yang sangat bersejarah bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Lengsernya presiden Soeharto merupakan sebuah simbol bangkitnya demokrasi di Indonesia pada masa itu. Tapi seiring berjalannya waktu sepertinya bangsa indonesia belum bisa lepas dari kemelut oligarki. Sepertinya hanya Soehartonya yang lengser, tetapi bentuk kekuasaan oligarkinya masih sangat jelas terasa sampai saat ini. Jika pada masa Rezim Soeharto (Or-Ba) oligarki diwujudkan dalam bentuk pamerintahan yang otoriter, berbeda dengan sekarang yang notabennya oligarki sebagai dampak dari paham kapitalisme yang mulai tumbuh di Indonesia. Richard Robison dan Vedi R. Hadiz dalam karyanya yang berjudul Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in An Age of Markets (2004) mengatakan oligarki sebagai sistem pemerintahan dengan semua kekuasaan politik berada di tangan sekelompok kecil orang-orang kaya yang membuat kebijakan publik lebih untuk keuntungan finansial mereka sendiri, melalui kebijakan subsidi langsung terhadap perusahaan-perusahaan pertanian milik mereka atau usaha-usaha bisnis lainnya, kontrak karya pemerintah yang bernilai besar, juga tindakan proteksionis bisnis mereka dengan tujuan untuk menghancurkan saingan bisnis. Definisi tersebut dirujuk Robison dan Hadiz pada definisi yang dibuat Paul M. Johnson, dan dengan itu mereka mendefiniskan model oligarki rezim Soeharto dan Orde Baru-nya. Rezim oligarki Soeharto menciptakan negara-predator (predatory-state), yakni kebijakan dan barang-publik dinikmati dan diperjualbelikan oleh para pejabat dan politisi untuk mendapatkan dukungan politik.
Menggunakan Prinsip Ekonomi
Dalam perdagangan kita sering mendengar ungkapan “ada uang ada barang”. Hal semacam itulah yang sekarang melekat pada hampir semua pejabat di senayan. “ada uang ada kebijakan”. Mungkin ungkapan itu yang pas untuk menggambarkan situasi politik Indonesia pada masa sekarang. Uang menjadi segalanya. Para anggota legislatif yang harusnya menjadi wakil rakyat, penyalur aspirasi rakyat, seakan tiba – tiba mengalami amnesia saat mereka sudah duduk di kursi DPR. Mereka dengan mudahnya melupakan janji – janji mereka waktu berkampanye meminta dukungan rakyat. Sekarang yang ada dipikiran mereka hanya mencari pundi – pundi rupiah untuk mengisi rekening pribadi mereka yang telah terkuras habis untuk biaya kampanye. Walaupun tidak semuanya seperti itu, tak bisa dipungkiri segala bentuk kekuasaan memang sangat dekat dengan godaan KKN. Jika tidak kuat iman pasti akan sangat mudah terjerumus dalam lingkaran korupsi.
Modal untuk menjadi seorang pejabat (eksekutif,legislatif,yudikatif) memang tidak kecil. Hal ini yang biasanya membuat para calon pejabat ini mencari tambahan “sponsor” yang biasanya dari para pengusaha besar dan para investor, sponsor – sponsor inilah yang nantinya akan menyokong dana kampanye para calon pejabat negara. Semuanya memang tak ada yang gratis, biasanya mereka (sponsor+calon pejabat) akan melakukan kontrak politik terlebih dahulu sebelum mereka bertransaksi. Tentunya isinya harus menguntungkan para sponsor (kaum kapitalis).
Dalam ilmu perdagangan jika kita mengeluarkan modal yang besar pastinya kita juga menginginkan untung yang besar pula. Semoga di pemilu mendatang para calon penghuni senayan tidak menerapkan prinsip diatas. Jangan sampai para anggota DPR hanya menjadi cukong para kaum kapitalis yang tidak pernah membela kepentingan rakyat. Para anggota dewan harusnya lebih sadar diri dan kembali ke kodratnya yaitu sebagai perwakilan dari rakyat yang seyogyanya peka terhadap apa yang dirasakan rakyat saat ini. Jika kondisi ini terus berlanjut efek dari oligarki akan berujung pada politik yang tidak lagi dikelola oleh politis yang memiliki etika tapi dikuasai oleh para pencari keuntungan berupa materi dan kekuasaan. Akibatnya, kultur atau budaya politik tidak terbangun.
Perbaikan Sistem Pemilu
Disisi lain para pejabat partai politik harus lebih jeli dalam menyaring kader – kader dari partainya yang akan diajukan sebagai calon pejabat baik eksekutif maupun legislatif. Peran parpol sangat penting dalam pencegahan praktek oligarki. Selain parpol, pemerintah juga harus berperan aktif dalam meminimalisir praktek oligarki. Pembenahan dalam pelaksanaan sistem pemilu menjadi pokok utama pekerjaan pemerintah, sistem pemilu harus berjalan terbuka, pemerintah juga harus bisa mencegah munculnya praktek politik uang dalam pemilu. Untuk mencegah hal semacam itu sistem yang dibangun mendorong kearah perwakilan yang rasional dan akuntabilitas publik. Mendorong kearah intimitas antara wakil rakyat dan yang di wakili. Mendorong partisipasi publik untuk memilih dan menentukan calon wakil rakyat, bukan menggantung pada otoritas DPP partai politik.
Semoga di pemilu 2014 mendatang akan menjadi pemilu sebegai perwujudan demokrasi secara sesungguhnya, bukan hanya menjadi even rutinan empat tahun sekali yang mengatas namakan pesta demokrasi yang terselubung praktek oligarki.
Penulis adalah Peneliti el Wahid Center
Univesitas Wahid Hasyim Semarang
Penulis adalah Peneliti el Wahid Center
Univesitas Wahid Hasyim Semarang