Oleh M Al Mustafad
Masuknya nama pengusaha media seperti Surya
Paloh (Metro TV), Hary Tanoesoedibjo (MNC Group) dan Abu Rizal
Bakrie (An TV dan TV One) dalam dunia politik
di Indonesia menjadi ironi
tersendiri dalam perkembangan dunia pers di Indonesia. Jika kita amati unsur politis begitu kental terasa di setiap
isi siaran ketiga stasiun televisi tersebut. Ketika media telah dijadikan
sebagai alat pencitraan politik pemiilik modal, ketika itu pula objektivitas
sebuah media menjadi dipertanyakan.
Reformasi tahun 1998
membawa pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan dunia pers di Indonesia. Diterbitkannya
Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers oleh Presiden Habibie menjadi
simbol kebangkitan media massa di Indonesia yang sebelumnya dipasung oleh pemerintahan Orde Baru. Media bebas menyampaikan berita tanpa ada
intimidasi dari pemerintah meskipun isi berita yang mereka sampaikan mengkritisi pemerintahan yang sedang berlangsung.
Seiring berjalannya
waktu pers semakin menunjukan kekuatannya dalam mempengaruhi masyarakat luas.
Wilbur Schramm (1963) mengemukakan
4 teori terbesar pers, yaitu the authotarian, the libertarian, the social
responsibility dan the soviet
communist theory. Keempat teori
tersebut mengacu pada satu pengertian pers sebagai pengamat, guru, dan forum
yang menyampaikan pandangannya tentang banyak hal yang mengemuka di tengah masyarakat. Ini berarti media massa memiliki andil yang sangat besar dalam mempengaruhi suatu masyarakat baik
di dunia maupun di suatu negara.
Di Indonesia sendiri kebebasan pers lebih merujuk pada
kebebasan dalam menyampaikan informasi tentang sistem pemerintahan (sistem
politik). Pers dijadikan sebagai
alat untuk mengkritisi dan memuji beberapa kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah. Media
massa bebas menyampaikan fakta
tentang pemerintahan kepada masyarakat luas. Hal ini sangat membantu masyarakat
dalam memperoleh informasi politik
dalam negeri yang pada akhirnya membawa pengaruh budaya kritis masyarakat
terhadap pemerintah. Masyarakat menjadi lebih cerdas dalam menilai kualitas
sebuah sistem pemerintahan, hal ini akan berdampak pada kecerdasan masyarakat
dalam memilih wakil-wakil mereka dalam pemilu.
Alat Propaganda Politik
Garth S. Jowett (2011), menjelaskan bahwa propaganda adalah
usaha dengan sengaja dan sistematis, untuk membentuk persepsi, memanipulasi
pikiran, dan mengarahkan kelakuan untuk mendapatkan reaksi yang diinginkan
penyebar propaganda. Tidak bisa dipungkiri peran media sangat besar dalam
membangun citra seorang tokoh politik. Media massa baik cetak maupun digital
menjadi sarana politik yang paling cepat dapat mempengaruhi masyarakat. Pemerintah sebagai objek dari pemberitaan
menyadari akan kekuatan media massa sebagai alat penyebar informasi yang dapat
mempengaruhi masyarakat banyak dalam waktu yang singkat. Pemerintah menyadari
pentingnya menjalin kolerasi terhadap media massa. Tidak sedikit para aktor
politik negeri ini yang mulai mendekatkan diri pada media massa.
Propaganda memang
tak selalu berarti buruk. Penyebar propaganda layaknya pemasang iklan produk
komersial di media massa. Mereka menginformasikan keunggulan-keunggulan dirinya untuk membangun
citra positif dirinya di tengah masyarakat. Akan tetapi di sisi lain mereka juga menyebarkan
informasi yang menjatuhkan lawan politik mereka. Sisi
positif yang dapat diambil dalam kasus ini adalah masyarakat menjadi memiliki
banyak pilihan dan alasan untuk mempercayai atau membenci seorang tokoh
politik. Di sini masyarakat di tuntut untuk lebih cerdas dalam menyaring
informasi yang disampaikan oleh
media massa.
Media Sebagai Ruang Publik
Dalam sebuah negara demokrasi media massa seharusnya terbebas dari dominasi pihak tertentu dalam
penggunaannya sebagai ruang publik. Jika dilihat pada kenyataannya media di
Indonesia hanya didominasi oleh kepentingan pihak tertentu yang memberikan
akomodasi materiil yang besar untuk mengambil durasi waktu yang lebih lama.
gejala ini seolah berlangsung tanpa ada kritik, adanya pelanggaran terkait
penyimpangan ruang publik. Padahal mekanisme ini telah melanggar kepentingan
publik dalam memanfaatkan ruang publik secara adil.
Media
sebagai salah satu wujud implementasi sistem demokrasi seharusnya lebih banyak
menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan hak politik warga negara. Akan
tetapi yang marak muncul di media adalah perang wacana yang saling kontroversi
dan membingungkan publik, yang bahkan menciptakan “pembodohan publik”. Media
lebih penting mewacanakan apa yang menjadi keinginan pemilik media (modal),
daripada menjadi ruang publik yang netral.
Sangat disayangkan jika media yang harusnya
menyampaikan informasi yang objektif, harus dicoreng
oleh kepentingan politik para
pejabat media. Media harusnya bisa bersifat senetral mungkin dalam menyampaikan
sebuah informasi kepada masyarakat. Objektifitas media massa sangat penting dalam membangun
kredibilitas dunia pers di Indonesia. Media
yang hanya berorientasi pada materi (money oriented) tanpa
mengindahkan profesionalisme kerja dan hanya membela kepentingan sekelompok
orang hanya akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap media massa itu sendiri.
Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik,
Ka Div Pers Media,
BEM Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik
Universitas Wahid Hasyim Semarang

