Judul: Sang Pamomong, Menghidupkan Kembali Nilai-nilai Luhur Manusia Jawa
Penulis: Prapto Yuwono
Tebal: x+186 halaman,
Penerbit: Adi Wacana, Yogyakarta
Tahun Terbit: Cetakan I, 2012
ISBN: 978-979-1392-19-8
Peresensi: M. Al Mustafad
Oase Kompas, 9 Maret 2013
Penulis: Prapto Yuwono
Tebal: x+186 halaman,
Penerbit: Adi Wacana, Yogyakarta
Tahun Terbit: Cetakan I, 2012
ISBN: 978-979-1392-19-8
Peresensi: M. Al Mustafad
Oase Kompas, 9 Maret 2013
Manusia Jawa memiliki kekayaan ajaran tentang kesalehan hidup. Sekalipun
demikian, sering terjadi salah tafsir mengenai ajaran-ajaran tersebut. Ajaran
Kejawen yang menjadi akar dari filosofi spiritualitas Jawa misalnya, bukan saja
terabaikan, bahkan sering didiskreditkan. Padahal ruh dari ajaran tersebut
adalah tentang keselarasan sebagai prinsip hidup, suatu filosofi dan etika
kehidupan yang sesungguhnya bersifat universal. Melalui buku Sang Pamomong,
Menghidupkan Kembali Nilai-nilai Luhur Manusia Jawa, Prapto Yuwono mencoba
memberikan informasi dan pemahaman tentang ajaran-ajaran Kejawen.
Ajaran Kejawen berintikan tentang asal dan tujuan penciptaan manusia,
seperti ajaran tentang hidup, kerja, kasih-sayang, dialog, hasrat, idola dan
sebagainya. Pencapaian pemahaman ajaran-ajaran tersebut menurut Prapto Yuwono
dapat diperoleh melalui tiga pendekatan yang saling melengkapi, yaitu
pendekatan kawruh (pengetahuan kasat mata), pendekatan ngelmu (pengetahuan
tidak kasat mata), dan pendekatan ngelmi (pengetahuan yang bersumber
religiusitas) (hal, vi).
Kebajikan dari Kejawen sebagai agama lokal adalah karena berisi
aturan-aturan yang mengatur perilaku manusia dalam berbagai aspek kehidupan.
Menurut Prapto, spiritualisme Kejawen memiliki dua bagian yang integral. Yang
pertama adalah filsafat Kejawen. Filsafat Kejawen adalah konsep teologi manusia
dan masyarakat Jawa tentang sangkan paraning dumadi, asal dan tujuan
penciptaan. Yana (2010) mangatakan Kejawen memiliki tiga aras dasar, yaitu aras
kesadaran bertuhan, aras kesadaran alam semesta, dan aras keberadaban manusia.
Pandangan filsafat ini menentukan sikap dan perilaku manusia.
Kedua adalah etika Kejawen. Etika Kejawen merupakan ajaran kesopanan yang
berisi pedoman sikap dan perilaku yang diadopsi oleh masyarakat Jawa. Seperti
sopan santun, cara berfikir, karakter, wacana, pola pikir, dan lain-lain. Etika
Kejawen dibangun atas dasar filsafat Kejawen (hal, 11).
Pikiran-pikiran dasar yang dipelajari dalam spiritualisme Kejawen sebagai
agama lokal sebenarnya sejalan dengan pikiran-pikiran dasar yang dipelajari di
dalam spiritualisme agama resmi, yaitu ajaran tentang asal dan tujuan
penciptaan. Oleh karena itu konflik seharusnya tidak perlu terjadi antar
Kejawen dengan agama-agama resmi, apalagi sampai mendiskreditkan Kejawen sebagai
kekafiran.
Dalam catatan penutup buku ini, Prapto juga memandang masalah konflik agama
dan konflik antar golongan yang sering terjadi negeri ini khususnya di Jawa
salah satunya disebabkan oleh lunturnya nilai-nilai ajaran Kejawen dalam
masyarakat Jawa. Sedangkan penyebab lunturnya nilai-nilai Kejawen menurut
Prapto adalah banyak masyarakat Jawa yang saat ini mengalami apa yang disebut
sebagai kesunyian batin. Kesunyian batin adalah situasi kebingungan batin
manusia akibat tercerabut dari akar budayanya (Kejawennya). Kesunyian batin ini
dipadankan dengan kain rombeng yang berlubang-lubang, yang disebut sebagai
“lubang-lubang spiritual”.
Ketika lubang-lubang ini diisi oleh ajaran-ajaran yang fanatisme dan
radikal, maka benih-benih konflik itu akan terus tumbuh. Karena setiap
agama/kelompok pasti akan menganggap kelompoknya yang paling benar dan kelompok
lain adalah salah. Dalam konteks inilah ajaran Kejawen menjadi benteng untuk
melindungi diri dari ajaran-ajaran fanatisme dan radikal. Ajaran Kejawen dipercaya
mampu menjaga keselarasan hidup dalam masyarakat Jawa sebagai sebuah kearifan
lokal (local wisdom) (hal 170).
Buku ini menjadi sebuah jawaban ketika masalah-masalah konflik sosial yang
sering terjadi di tanah air kita ini tanpa ada penyelesaiannya. Ajaran Kejawen
menjadi perlu untuk dilestarikan dan dipelajari lebih mendalam oleh semua orang
tidak hanya di tanah Jawa namun di seluruh Nusantara. Untuk menciptakan
masyarakat yang selaras, damai, cerdas dan selalu menjujung tinggi rasa
toleransi antar sesama.
*) Mahasiswa FISIP Universitas Wahid Hasyim
Semarang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar