Rabu, 31 Juli 2013

Dilema Kuasa Media



Oleh M Al Mustafad
Masuknya nama pengusaha media seperti Surya Paloh (Metro TV), Hary Tanoesoedibjo (MNC Group) dan Abu Rizal Bakrie (An TV dan TV One) dalam dunia politik di Indonesia menjadi ironi tersendiri dalam perkembangan dunia pers di Indonesia. Jika kita amati unsur politis begitu kental terasa di setiap isi siaran ketiga stasiun televisi tersebut. Ketika media telah dijadikan sebagai alat pencitraan politik pemiilik modal, ketika itu pula objektivitas sebuah media menjadi dipertanyakan.
Reformasi tahun 1998 membawa pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan dunia pers di Indonesia. Diterbitkannya Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers oleh Presiden Habibie menjadi simbol kebangkitan media massa di Indonesia yang sebelumnya dipasung oleh pemerintahan Orde Baru. Media bebas menyampaikan berita tanpa ada intimidasi dari pemerintah meskipun isi berita yang mereka sampaikan mengkritisi pemerintahan yang sedang berlangsung.
Seiring berjalannya waktu pers semakin menunjukan kekuatannya dalam mempengaruhi masyarakat luas. Wilbur Schramm (1963) mengemukakan 4 teori terbesar pers, yaitu the authotarian, the libertarian, the social responsibility dan the soviet communist theory. Keempat teori tersebut mengacu pada satu pengertian pers sebagai pengamat, guru, dan forum yang menyampaikan pandangannya tentang banyak hal yang mengemuka di tengah masyarakat. Ini berarti media massa memiliki andil yang sangat besar dalam mempengaruhi suatu masyarakat baik di dunia maupun di suatu negara.
Di Indonesia sendiri kebebasan pers lebih merujuk pada kebebasan dalam menyampaikan informasi tentang sistem pemerintahan (sistem politik). Pers dijadikan sebagai alat untuk mengkritisi dan memuji beberapa kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah. Media massa bebas menyampaikan fakta tentang pemerintahan kepada masyarakat luas. Hal ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi politik dalam negeri yang pada akhirnya membawa pengaruh budaya kritis masyarakat terhadap pemerintah. Masyarakat menjadi lebih cerdas dalam menilai kualitas sebuah sistem pemerintahan, hal ini akan berdampak pada kecerdasan masyarakat dalam memilih wakil-wakil mereka dalam pemilu.
Alat Propaganda Politik
Garth S. Jowett (2011), menjelaskan bahwa propaganda adalah usaha dengan sengaja dan sistematis, untuk membentuk persepsi, memanipulasi pikiran, dan mengarahkan kelakuan untuk mendapatkan reaksi yang diinginkan penyebar propaganda. Tidak bisa dipungkiri peran media sangat besar dalam membangun citra seorang tokoh politik. Media massa baik cetak maupun digital menjadi sarana politik yang paling cepat dapat mempengaruhi masyarakat.  Pemerintah sebagai objek dari pemberitaan menyadari akan kekuatan media massa sebagai alat penyebar informasi yang dapat mempengaruhi masyarakat banyak dalam waktu yang singkat. Pemerintah menyadari pentingnya menjalin kolerasi terhadap media massa. Tidak sedikit para aktor politik negeri ini yang mulai mendekatkan diri pada media massa.
Propaganda memang tak selalu berarti buruk. Penyebar propaganda layaknya pemasang iklan produk komersial di media massa. Mereka menginformasikan keunggulan-keunggulan dirinya untuk membangun citra positif dirinya di tengah masyarakat. Akan tetapi di sisi lain mereka juga menyebarkan informasi yang menjatuhkan lawan politik mereka. Sisi positif yang dapat diambil dalam kasus ini adalah masyarakat menjadi memiliki banyak pilihan dan alasan untuk mempercayai atau membenci seorang tokoh politik. Di sini masyarakat di tuntut untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi yang disampaikan oleh media massa.
Media Sebagai Ruang Publik
Dalam sebuah negara demokrasi media massa seharusnya terbebas dari dominasi pihak tertentu dalam penggunaannya sebagai ruang publik. Jika dilihat pada kenyataannya media di Indonesia hanya didominasi oleh kepentingan pihak tertentu yang memberikan akomodasi materiil yang besar untuk mengambil durasi waktu yang lebih lama. gejala ini seolah berlangsung tanpa ada kritik, adanya pelanggaran terkait penyimpangan ruang publik. Padahal mekanisme ini telah melanggar kepentingan publik dalam memanfaatkan ruang publik secara adil.
Media sebagai salah satu wujud implementasi sistem demokrasi seharusnya lebih banyak menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan hak politik warga negara. Akan tetapi yang marak muncul di media adalah perang wacana yang saling kontroversi dan membingungkan publik, yang bahkan menciptakan “pembodohan publik”. Media lebih penting mewacanakan apa yang menjadi keinginan pemilik media (modal), daripada menjadi ruang publik yang netral.
Sangat disayangkan jika media yang harusnya menyampaikan informasi yang objektif, harus dicoreng oleh kepentingan politik para pejabat media. Media harusnya bisa bersifat senetral mungkin dalam menyampaikan sebuah informasi kepada masyarakat. Objektifitas media massa sangat penting dalam membangun kredibilitas dunia pers di Indonesia. Media yang hanya berorientasi pada materi (money oriented) tanpa mengindahkan profesionalisme kerja dan hanya membela kepentingan sekelompok orang hanya akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap media massa itu sendiri.

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik,
Ka Div Pers Media,
BEM Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik
Universitas Wahid Hasyim Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar