Selasa, 11 Juni 2013

Ospek yang Humanis

Oleh M Al Mustafad
Mahasiswa FISIP Unwahas Semarang

ORIENTASI studi dan pengenalan kampus (Ospek ) merupakan momentum bersejarah bagi setiap siswa yang memasuki pintu gerbang perguruan tinggi. Pada hakikatnya, Ospek merupakan kegiatan untuk memperkenalkan kampus kepada mahasiswa baru. Bertujuan untuk mensosialisasikan kehidupan di perguruan tinggi dan proses pembelajaran yang pada pelaksanaannya melibatkan unsur pimpinan universitas, fakultas, mahasiswa dan unsur-unsur lainnya yang terkait.

Dalam pelaksanaannya, Ospek mengalami banyak pergeseran tujuan. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa Ospek sangat identik dengan budaya kekerasan, arogansi senior yang menyebabkan banyak intimidasi senior kepada junior.

Hal ini dapat bedampak buruk bagi mahasiswa baru. Mahatma Gandhi (1869-1948) mengatakan, ‘’Kekerasan adalah senjata (orang/bangsa/manusia) yang jiwanya lemah. Kelemahan jiwa merupakan kelemahan sejati.’’ Mahasiswa (senior) sebagai seorang intelektual muda seharusnya memiliki jiwa yang kuat yang lebih mengedepankan sisi intelektualnya ketimbang sisi premanisme yang lebih cenderung ke arah tindak kekerasan, baik fisik maupun kekerasan psikologis.

Jika fenomena kekerasan terus terjadi, maka Ospek akan terus menjadi ajang untuk melestarikan kekerasan yang akan menjadi warisan bagi mahasiswa baru berikutnya. Dengan demikian, Ospek hanya akan menjadi ajang balas dendam mahasiswa lama (senior) yang belum tersampaikan yang akhirnya terlampiaskan kepada mahasiswa baru (junior). Ospek seharusnya membangun budaya argumentasi, bukan konfrontasi.

Ospek juga dapat dijadikan sebagai alat sosialisasi untuk mengembangkan budaya diskusi bagi mahasiswa baru. Hal ini bisa diaplikasikan dengan membuat lebih banyak format kegiatan diskusi, debat, tukar pikiran dan dialog antarmahasiswa, dosen dan unsur civitas academica lainya. Hal ini sangat efektif untuk membangun ikatan emosional antarmahasiswa baru dengan mahasiswa lama, dosen.ataupun pegawai universitas lainnya.

Menciptakan format Ospek yang lebih humanis adalah salah satu solusi yang harus digagas oleh panitia. Hal ini diharapkan secara perlahan akan mengikis tradisi kekerasan yang selama ini melekat pada pelaksanaan Ospek.
di muat di Suara Merdeka, 27 Agustus 2012

Belajar Menulis Perlu Keberanian


Belajar Menulis Perlu Keberanian 
oleh M Al Mustafad
"Semua harus ditulis, apa pun. Jangan takut tidak dibaca atau tidak diterima penerbit. Yang penting tulis, tulis, dan tulis. Suatu saat pasti berguna." (Pramoedya Ananta Toer).

Arswendo pernah mengatakan Mengarang Itu Gampang lewat sebuah buku. Kini ada Menembus Koran: Berani Menulis Artikel. Maka dari itu, kehadiran buku ini bisa menambah kepustakaan mereka yang akan belajar menulis.

Kemampuan menulis memang tak selalu linier dengan tingkat pendidikan. Orang yang dapat menyelesaikan jenjang pendidikan, mulai dari strata satu (S-1), S-2, S-3 hingga bergelar profesor pun kenyataannya tidak sedikit yang mengalami kesulitan menulis berkualitas yang memberi pencerahan, pelita dalam kegelapan (hlm 9).

Tidak semua orang bisa menulis (artikel) meski sebenarnya menulis itu mengasyikkan. Dia menjadi sarana berekpresi, berimajinasi, dan menuangkan gagasan atau ide-ide. Untuk menjadi penulis hebat, seseorang harus hobi membaca seperti diungkapkan Stephen King. "Kalau ingin menjadi penulis, Anda harus meletakkan dua hal ini: banyak membaca dan banyak menulis, di atas lainnya."

Bagaimana seseorang mampu menulis satu lembar halaman jika membaca buku/koran saja enggan? Apa yang mau dituangkan dalam secangkir gelas kalau air saja tidak punya? Logikanya semacam itu (hlm 28). Membaca memiliki manfaat yang sangat banyak. Orang yang banyak membaca memiliki kedalaman ilmu yang luar biasa dan tidak akan kesulitan saat mencari bahan menulis sebab tinggal mengingat-ingat atau membuka kembali buku/koran yang pernah dibaca. Bacaan melahirkan ide-ide atau gagasan-gagasan. Jika sudah muncul, segeralah tuangkan gagasan tersebut ke dalam sebuah tulisan.

Cara awal paling efektif untuk belajar menulis adalah dengan membiasakan diri membuat diary. Menulis diary akan sangat membantu seseorang melatih menulis. Diary merupakan catatan dapat menjadi arena mengungkapkan apa saja. Menulis diary jelas memiliki banyak keuntungan. Setidaknya kebiasaan menulis diary akan membantu seseorang menjaga ritme tulisan, menajamkan kemampuan berpikir, termasuk menuangkan gagasan, mengolah kata untuk menghasilkan sebuah karya (hlm 24).

Penulis pemula sering kesulitan memulai sebuah artikel (opini, kolom, dan resensi buku) terutama untuk menemukan kalimat awal yang tepat. Tak jarang dia hanya sibuk mencari kalimat dan tidak menghasilkan tulisan apa pun. Prinsip utama dalam membuat artikel, tulis saja semuanya. Tuangkan saja kegelisahan hati dan itu akan menjadi pemantik karya.

Tidak mungkin seseorang dengan suasana hati yang adem ayem tenterem, datar tanpa gejolak akan menghasilkan tulisan yang inspiratif, memukau, dan menyihir khalayak (hlm 32).

Pada saat belajar, lupakan pikiran bahwa tulisan bakal tidak enak dibaca atau mudah dipahami. Jangan juga berbicara ada penerbit yang mau mencetak. Yang terpenting mulai saja untuk menulis dan fokus pada materi tulisan. Setelah selesai, biasakan membaca ulang tulisan untuk sekadar membetulkan salah tik dan mengedit gagasan, juga endapkan beberapa waktu karena biasanya akan muncul ide baru yang lebih cemerlang dari bahan-bahan yang sudah ditulis.

Meminjam ungkapan KH Abdullah Gymnastiar, untuk menjadi seorang penulis yang perlu dilakukan hanyalah 3M. Tiga langkah yang sangat sederhana: membaca, menulis, dan mulailah dari sekarang. Satu lagi, belajar menulis itu perlu keberanian, terutama keberanian untuk memulai.

Buku ini sangat cocok untuk mereka yang mau belajar menulis artkel baik untuk diterbitkan di media maupun mentransfer ilmu kepada masyarakat luas (pembaca) melalui tulisan.
Di muat di Koran Jakarta, 22 Juli 2012

Membangun masyarakat Multikulturalisme

 

Membangun masyarakat Multikulturalisme




Oleh M Al Mustafad

Ditengah banyaknya buku tentang pluralisme, multikulturalimse, buku Multikulturalisme  Agama, Budaya dan Sastra karya Prof. Mudjahirin Thohir hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai upaya untuk memberikan pemahaman tentang arti multikulturalisme yang sesnungguhnya.
Indonesia adalah sebuah masyarakat yang majemuk, yang terdiri atas lebih dari 500 suku bangsa (etnis) dan agama berbeda-beda yang dipersatukan oleh sistem dalam wadah sebuah negara kesatuan republik Indonesia. Jika corak masyarakat majemuk Indonesia yang ditandai dengan penekanannya pada kesukubangsaan dan kelompok-kelompok suku bangsa yang beraneka ragam kebudayaanya tidak dikelola secara tepat, maka akan mudah melahirkan potensi-potensi konflik destruktif. konflik destruktif merupakan sebuah situasi konflik yang pada akhirnya memberi efek negatif kepada salah satu atau seluruh pihak yang terlibat konflik.
            Konflik-konflik kekerasan yang mengatasnamakan agama yang sering terjadi di Indonesia merupakan bukti nyata tentang kelemahan masyarakat Indonesia dalam memahami arti kemajemukan (multikulturalisme) yang sesungguhnya. keyakinan keagamaan adalah hak individu dalam berurusan dengan Tuhan. Oleh karena untuk menghindari konflik tentang agama, setiap orang hendaknya memandang saudara yang tidak seagama, sebagai bagian dari ekspresi nurani sendiri sebagai manusia yang beradab.
            Mudjahirin menjelaskan bahwa akar budaya kekerasan bisa lahir karena beberapa faktor. Pertama, kecintaan yang terlalu mendalam (fanatisme) terhadap agama yang dipeluk, sehingga menafikan keberadaan agama-agama lain. Kedua, kemunculan ketidakpuasan dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, hukum, kemiskinan dab lain sebagainya (hal, 5).
            Kecintaan terlalu mendalam (fanatisme) terhadap agama yang dipeluk merupakan petanda dari “kegagalan” para tokoh agama dalam membumikan agama kedalam kehidupan sosial yang beraneka ragam. Ketika pada pemeluk agama sudah tumbuh keyakinan bahwa agama yang dipeluk adalah paling benar, hal inilah yang pada akhirnya menyudutkan pemeluk agama lain dan menganggap pemeluk agama lain adalah sesat. Hal yang dilupakan adalah padahal pemeluk agama lain juga berhak memiliki pemikiran yang sama mengenai kebenaran agama yang dipeluknya. Karena melihat pemeluk agama lain sebagai “ancaman”, bahasa yang digunakan dan disosialisasikan adalah bahasa yang mengandung unsur “kekerasan” seperti, waspada, pelecehan agama, kemungkaran, kekafiran dan perang.
            Eksistensi pesantren  salafiyah (tradisional) sebagai lembaga pendidikan agama Islam pun tak lepas dari sorotan Mudjahirin. Ajaran pesantren yang secara umum bersifat moderat diyakini mampu melawan/membentengi diri dari serangan ajaran-ajaran baru kelompok Islam fundamentalis yang mulai masuk di Indonesia (hal 220).
            Pada akhirnya Mudjahirin mencoba menegaskan bahwa keyakinan keagamaan adalah hak individu dalam berurusan dengan Tuhan, sementara memandang mereka sebagai saudara adalah bagian dari ekpresi nurani kita sebagai manusia beradap. Jadi tugas kita adalah menjadikan Indonesia sebagai bangunan besar dimana setiap orang merasa bisa hidup dengan nyaman (hal 33).
Telah di muat di Koran Jakarta, 13 April 2013