Senin, 02 September 2013

Revolusi dalam Sebuah Novel Jepang



Judul: Kani Kosen: Sebuah Revolusi
Penulis: Kobayashi Takiji
Penerjemah: Andy Bangkit Setiawan
Penerbit: Jalasutra, Yogyakarta
Tahun: Cetakan I, 2013
Tebal: x + 184 halaman
Harga: Rp 42.000,-
Peresensi: M Al Mustafad
Radar Seni, Minggu 31 Agustus 2013



Jepang dalam kurun waktu tahun 1920-an mengalami suasan zaman ketegangan antara kelompok sosial miskin versus kelompok social berada, ekonomi kapitalis versus ekonomi terpuruk, kelompok politik fasistis militeristis versus kelompok politik proletariat. Kaum majikan borjuis versus kaum pekerja. Partai politik berkuasa sebagai mesin kaum birokrat kapitalis berhadapan dengan partai politik proletariat yang didukung anak-anak muda dan segelintir intelektual kampus.
Novel “Kani Kosen” (kani= kepiting, ko= pabrik, sen= kapal) atau Kapal Pabrik Penangkapan Kepiting karya Kobayashi Takiji (1903-1933) adalah salah satu karya sastra yang mengangkat secara lugas perlawanan rakyat miskin (pekerja) melawan kaum kapitalis birokrat, kurun waktu 1920-an. Kobayashi Takiji sendiri adalah seorang sastrawan komunis yang tewas disiksa oleh kepolisian Jepang diusianya yang ke-29 tahun.
Kani Kosen bercerita tentang kisah kehidupan para buruh pabrik pengolahan kepiting di dalam sebuah kapal Hakkoumaru yang berlayar di perairan Kamchatka, Rusia, yang bekerja dengan sangat keras dibawah kondisi yang sangat memprihatinkan. Novel ini pertama kali diterbitkan di Jepang pada tahun 1929 namun pada akhirnya di sensor dan dilarang terbit oleh pemerintah Jepang pada masa itu. Pada tahun 2008 novel ini kembali diterbitkan oleh salah satu penerbit di Jepang dan menjadi best seller pada waktu itu. Krisis ekonomi yang melanda Jepang pada tahun 2008 menjadikan para pembaca Kani Kosen pada saat itu merasa ada kesamaan situasi antara konsidi pekerja kapal Kani Kosen dengan kondisi para pekerja di Jepang pada tahun 2008. Dimana mereka tidak bahagia, tidak bisa mencari solusi dari kemiskinan mereka meski mereka bekerja keras, dan mereka juga dipaksa bekerja dengan upah rendah. Pada tahun ini (2013) novel ini diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia oleh Andy Bangkit Setiawan dan diterbitkan oleh penerbit Jalasutra.
Novel Kani Kosen ini menggambarkan bagaimana kondisi ekonomi jepang pada masa itu yang begitu sulit. Para nelayan miskin di daerah Iwate yang diiming-imingi untuk bekerja di kapal pengalengan kepiting dengan iming-iming upah yang besar dan fasilitas yang memadai. Namun pada kenyataannya semua itu hanya omong kosong belaka. Para pekerja/buruh disuruh bekerja dari pagi sampai malam. Para mandor pun bertindak seenaknya menyiksa para pekerja yang melawan atau pun yang ketahuan malas bekerja.
“Sedikit saja aku melihat orang malas, akan kupanggang. Juga yang malas bergabung, akan kusuruh renang di Kamchatka. Sebagai hukuman upahnya rotan. Jika kembali ke Hakodate, akan kuserahkan ke polisi. Jangan melawan sedikitpun atau bisa mati dipukul palu. Tertanda Mandor Asakawa. Kepala Kelasi”(hal, 152). Mandor tak segan-segan membunuh dan menyiksa para pekerja. Salah seorang pekerja yang mencoba menuntut haknya dan membela temannya yang sedang sakit keesokan harinya ditemukan berada di ruang steam mesin. Beberapa lagi yang lain ditembak dan dibuang ke laut kamatchka.
Pada akhirnya para pekerja pun menyadari dan mulai muncul niat untuk melakukan perlawanan atas penindasan yang dilakukan mandor mereka. Para pekerja kemudian berkumpul di dek kapal. Para “provokator” yaitu si gagap, kadet, nelayan Shibaura, si sombong juga berkumpul. Mereka memberikan orasi didepan para kru. “Kami tidak peduli meski akan dipukuli, tapi kami mohon kekompakan saudar-saudara semua untuk melawan itu”(hal,168).
Novel ini juga mengisahkan bagaimana tentara kekaisaran yang di harapkan para pekerja bias berpihak kepada mereka ternyata juga menjadi bagian dari musuh mereka yang membela kaum kapitalis. Para peminpin aksi perlawanan di tangkap tentara kekaisaran dengan tuduhan “orang licik”, “orang yang melanggar perintah”, serta “menjual Negara dan berpihak pada komunis”. Meskipun perlawanan pertama mereka (pekerja) belum berhasil, namun hal itu tidak membuat mereka menyerah.  Hal ini malah membuat para pekerja menjadi lebih bersemangat untuk melakukan perlawanan tanpa mempedulikan resiko yang ditanggung, yang penting adalah menang.
Perberontakan kedua membuahkan hasil dan sukses. Saat kembali ke Hakodate karena musim berburu ikan sudah berkhir, ternyata bukan kapal Hakkoumaru saja yang melakukan pemberontakan. Ada dua sampai tiga kapal lain yang mengeluarkan “pamflet komunis” dari dalam kapal. Peristiwa ini menjadi titik awal bagi sejarah perlawanan pada masa kolonialisme.
Revolusi menjadi satu-satunya jalan paling efektif untuk melawan segala bentuk penindasan. Ketika kaum tertindas dalam hal ini kaum buruh (ploletar) mampu berkumpul dan menyatukan kekuatan bukan hal yang tidak segala bentuk kolonialisme imperialisme mampu ditumbangkan. Peristiwa pemberontakan di kapal Hakkoumaru ini bisa disebut sebagai revolusi sosial a’la Trotskyisme dimana pemberontakan dilakukan secara tiba-tiba dan menggunakan cara kekerasan.
Meskipun dalam penerjemahannya terdapat banyak ketidaksesuaian bahasa yang terkadang menyulitkan dalam memahami cerita. Namun secara keseluruhan novel ini penuh dengan pesan kemanusian yang sangat mendalam bagi para pembacanya.

Peresensi
M. Al Mustafad
Mahasiswa FISIP,
Universitas Wahid Hasyim Semarang

Minggu, 01 September 2013

Menyoal Keberadaan Minimarket





 
(foto: kompas.com)

oleh M Al Mustafad
Keberadaan toko modern (minimarket) dan pasar modern (supermarket) di kabupaten Kendal semakin hari kian bertambah, bahkan bisa dikatakan menjamur. Tercatat ada lebih dari 70 minimarket dan supermarket telah berdiri dan beroperasi di kabupaten Kendal (SM,12/6). Ironisnya, perkembangan minimarket yang kini tak mungkin lagi dibendung itu, setelah adanya pernyataan dari Bupati Kendal Widya Kandi Susanti, bahwa dirinya akan menghentikan dan membatasi ijin pendirian minimarket di Kendal pada 2011 lalu.
Sedikitnya, ada 46 unit minimarket baru yang tersebar di Kabupaten Kendal yang mulai beroperasi pada kurung waktu dua tahun terakhir (BeritaKendal.com,13/6). Hal ini, menunjukan ketidakkonsistenan Pemkab dalam mengatasi masalah menjamurnya minimarket di kabupaten Kendal.
Menjamurnya minimarket di kabupaten Kendal di khawatirkan akan membunuh eksistensi pasar tradisional dan pedagang kecil di sekitar minimarket. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, sebab sebagaimana diungkapkan anggota Komisi B DPRD Kendal, Kartika Nursapto, selama tiga tahun terakhir sedikitnya ada 10 toko kelontong gulung tikar dan akhirnya tutup setelah berdirinya pasar modern dan minimarket (SM, 13/6).
Peraturan yang tercantum dalam Perda No 22 Tahun 2011 tentang Penataan, Pembinaan, dan Perlindungan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern juga terbukti banyak dilanggar oleh para pelaku usaha minimarket dan pasar modern di Kendal. Mulai dari jarak antara toko modern dan warung kecil milik warga, maupun jarak antar toko modern/minimarket.
Dalam Perda telah diatur bahwa jarak antara minimarket dengan minimarket yang lain minimal 500 meter, sedangkan jarak antara minimarket dan warung warga minimal 250 meter. Namun pada kenyataannya banyak terjadi pelanggaran selama bertahun-tahun tanpa ada sanksi tegas dari pemkab Kendal.
Pasal dalam Perda yang mewajibankan untuk menjual produk hasil UMKM Kendal di setiap pasar dan toko modern pun sampai saat ini tidak berjalan maksimal. Hampir tidak ada minimarket di kabupaten Kendal yang menyediakan dan menjual barang hasil produksi UMKM. Masalah jam operasioanal pun tak luput dari pelanggaran. Semakin banyak minimarket yang beroperasi 24 jam di Kabupaten Kendal khususnya minimarket yang berlokasi di sepanjang jalur pantura Kendal. Jelas kiranya, permasalahan tersebut membutuhkan penanganan segera bukan hanya sekadar retorika belaka.
Revitalisasi Pasar
            Ketegasan Pemkab Kendal sangat dibutuhkan untuk membatasi dan menjalankan Perda No 22 Tahun 2011 yang telah menjadi keputusan bersama sebagai pedoman dalam pemberian ijin minimarket. Selain itu, Pemkab seharusnya juga melakukan langkah kongkrit untuk menyelamatkan pasar tradisional dan pelaku usaha kecil dalam menghadapi ekspansi minimarket dan pasar modern di Kabupaten Kendal.
            Pertama, Revitalisasi pasar-pasar tradisional di kabupaten Kendal merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan pemkab Kendal untuk menciptakan pasar yang bersih, nyaman, higienis, aman dan terjangkau. Kondisi pasar-pasar tradisional di daerah-daerah yang kumuh dan tak terawat menjadi salah satu masalah yang tak pernah serius ditangani oleh Pemkab Kendal (PublikNasional.com,4/12/12). Kondisi jalan sebagai infrastruktur utama menuju pasar juga harus dibenahi. Kondisi pasar yang bersih, aman dan nyaman diharapkan akan mampu menarik masyarakat kembali berbelanja di pasar tradisional.
Kedua, memberikan pendidikan kepada pedagang pasar tradisional dan pedagang kecil secara bertahap. Tingkat pendidikan pedagang pasar tradisional dan pedagang toko kecil yang relatif rendah menyulitkan mereka untuk bisa bersaing dengan pasar modern dan minimarket. Baik secara kreativitas dan inovasi yang mereka ciptakan. Kesadaran tentang kebersihan, keamanan dan kenyamanan yang dimiliki para pedagang pasar tradisional relatif kurang. Inilah yang menjadi tanggung jawab Pemkab Kendal, tak hanya membangun infrastruktur yang memadai, namun juga harus membangun SDM pedagang yang berkualitas pula. Ketiga, mempermudah kredit usaha dengan bunga ringan juga mutlak dibutuhkan bagi pedagang dan pelaku usaha kecil untuk mengembangkan usahanya.
Di tahun terakhir pemerintahan Bupati Kendal ini, masyarakat mengharapkan aksi nyata pemerintah dalam mengatasi berbagai masalah krusial di daerah-daerah di kabupaten Kendal. Mulai dari masalah jalan-jalan rusak yang seakan tak pernah mendapat perhatian dari pemerintah, masalah petani tembakau, hingga masalah menjamurnya minimarket yang semakin mengancam warung-warung kecil dan pasar-pasar tradisional di kabupaten Kendal. Masyarakat Kendal sudah lelah mendengarkan janji Pemkab Kendal yang selalu mengatakan akan menyelesaikan masalah-masalah ini namun belum ada hasil nyata sampai sekarang. Saatnya bagi pemkab untuk talk less do more!

penulis adalah warga Kabupaten Kendal,

sumber
http://citizennews.suaramerdeka.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1903