Selasa, 11 Juni 2013

Membangun masyarakat Multikulturalisme

 

Membangun masyarakat Multikulturalisme




Oleh M Al Mustafad

Ditengah banyaknya buku tentang pluralisme, multikulturalimse, buku Multikulturalisme  Agama, Budaya dan Sastra karya Prof. Mudjahirin Thohir hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai upaya untuk memberikan pemahaman tentang arti multikulturalisme yang sesnungguhnya.
Indonesia adalah sebuah masyarakat yang majemuk, yang terdiri atas lebih dari 500 suku bangsa (etnis) dan agama berbeda-beda yang dipersatukan oleh sistem dalam wadah sebuah negara kesatuan republik Indonesia. Jika corak masyarakat majemuk Indonesia yang ditandai dengan penekanannya pada kesukubangsaan dan kelompok-kelompok suku bangsa yang beraneka ragam kebudayaanya tidak dikelola secara tepat, maka akan mudah melahirkan potensi-potensi konflik destruktif. konflik destruktif merupakan sebuah situasi konflik yang pada akhirnya memberi efek negatif kepada salah satu atau seluruh pihak yang terlibat konflik.
            Konflik-konflik kekerasan yang mengatasnamakan agama yang sering terjadi di Indonesia merupakan bukti nyata tentang kelemahan masyarakat Indonesia dalam memahami arti kemajemukan (multikulturalisme) yang sesungguhnya. keyakinan keagamaan adalah hak individu dalam berurusan dengan Tuhan. Oleh karena untuk menghindari konflik tentang agama, setiap orang hendaknya memandang saudara yang tidak seagama, sebagai bagian dari ekspresi nurani sendiri sebagai manusia yang beradab.
            Mudjahirin menjelaskan bahwa akar budaya kekerasan bisa lahir karena beberapa faktor. Pertama, kecintaan yang terlalu mendalam (fanatisme) terhadap agama yang dipeluk, sehingga menafikan keberadaan agama-agama lain. Kedua, kemunculan ketidakpuasan dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, hukum, kemiskinan dab lain sebagainya (hal, 5).
            Kecintaan terlalu mendalam (fanatisme) terhadap agama yang dipeluk merupakan petanda dari “kegagalan” para tokoh agama dalam membumikan agama kedalam kehidupan sosial yang beraneka ragam. Ketika pada pemeluk agama sudah tumbuh keyakinan bahwa agama yang dipeluk adalah paling benar, hal inilah yang pada akhirnya menyudutkan pemeluk agama lain dan menganggap pemeluk agama lain adalah sesat. Hal yang dilupakan adalah padahal pemeluk agama lain juga berhak memiliki pemikiran yang sama mengenai kebenaran agama yang dipeluknya. Karena melihat pemeluk agama lain sebagai “ancaman”, bahasa yang digunakan dan disosialisasikan adalah bahasa yang mengandung unsur “kekerasan” seperti, waspada, pelecehan agama, kemungkaran, kekafiran dan perang.
            Eksistensi pesantren  salafiyah (tradisional) sebagai lembaga pendidikan agama Islam pun tak lepas dari sorotan Mudjahirin. Ajaran pesantren yang secara umum bersifat moderat diyakini mampu melawan/membentengi diri dari serangan ajaran-ajaran baru kelompok Islam fundamentalis yang mulai masuk di Indonesia (hal 220).
            Pada akhirnya Mudjahirin mencoba menegaskan bahwa keyakinan keagamaan adalah hak individu dalam berurusan dengan Tuhan, sementara memandang mereka sebagai saudara adalah bagian dari ekpresi nurani kita sebagai manusia beradap. Jadi tugas kita adalah menjadikan Indonesia sebagai bangunan besar dimana setiap orang merasa bisa hidup dengan nyaman (hal 33).
Telah di muat di Koran Jakarta, 13 April 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar